ABSTRAK
PENINGKATAN STATUS POLRESTA MENJADI POLTABES SEBAGAI UPAYA STRATEGIS PENGEMBANGAN INSTITUSI KEPOLISIAN KOTA SURAKARTA,
Skripsi,
Program S-1 Non Reguler Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik, Universitas Sebelas Maret Surakarta, 111 halaman.
Penulisan Skripsi ini, bertujuan untuk mengetahui dengan jelas tentang
bagaimana proses peningkatan status Polresta menjadi Poltabes dan apa
sajakah upaya-upaya strategis yang dilaksanakan oleh Poltabes Surakarta
sehubungandengan perubahan status tersebut yang kaitannya dengan
kegiatan pelayanan dan pengayoman masyarakat, sehingga masyarakat
mengetahui dengan pasti apa tugas dan fungsi kepolisian kota besar
Surakarta dalam bidang pembinaan kamtibmas. Di samping itu, penulisan
Skripsi ini juga diharapkan berguna untuk menambah dan memperdalam
wawasan kita mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab institusi
kepolisian sebagai pengayom dan pelayan masyarakat serta berbagai hal di
lingkup institusi kepolisian itu sendiri yang diharapkan dengan adanya
informasi tersebut maka masyarakat dapat berperan serta aktif
bersama-sama jajaran kepolisan dalam meminimalkan terjadinya pelanggaran
hukum di wilayah kota Surakarta.
Penulisan Skripsi ini bersifat
deskriptif, menggunakan data primer dan sekunder serta teknik
pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan studi pustaka dari
berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi
kepolisian kota Surakarta. Dari hasil yang diperoleh, dapat diketahui
bahwa peningkatan status kepolisian kota Surakarta dari Polresta menjadi
Poltabes dilatarbelakangi oleh berbagai faktor lingkungan, baik
internal maupun eksternal serta berbagai pertimbangan lain sesuai dengan
visi dan misi Polri untuk terus meningkatkan kinerjanya sebagai aparat
penegak hukum di Indonesia. Peningkatan Status tersebut telah ditetapkan
dalam Surat Telegram Kapolri No. Pol : ST/ 253/ II/ 2006 tanggal 27
Pebruari 2006, yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara
berkesinambungan. Berbagai perubahan mendasar seperti penambahan jumlah
personil, pemekaran organisasi, penambahan sarana dan fasilitas dan
peningkatan kinerja personil dilaksanakan untuk menyesuaikan tingkat
pelaksanaan tugas operasional, kemampuan yang dimiliki dan stakeholder
yang ada sebagai wujud profesionalisme kepolisian kota Surakarta dalam
menjalankan tugas pokoknya melindungi dan melayani masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar