BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan
perbankan syariah telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam
melayani kebutuhan ekonomi masyarakat Indonesia. Terbukti sampai dengan
bulan desember 2006, terdapat 23 bank syariah yang terdiri dari 3 bank
umum syariah, 10 unit usaha syariah non Bank Pembangunan Daerah (BPD)
dan 10 Unit Usaha Syariah Bank Pembangunan Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar