ABSTRAK
Budaya patriarki adalah keadaan hukum adat yang memakai nama
bapak dan hubungan keturunan melalui garis kerabat pria/bapak Perempuan
acapkali diabaikan haknya dalam lingkup budaya patriarki diantaranya
adanya pendominan anak laki-laki (maskulinitas) atau kecenderungan
harapan lahirnya anak laki-laki dalam suatu keluarga serta otoritas
pengambil keputusan dalam keluarga yang juga dapat mempengaruhi
keputusan WUS menjadi akseptor keluarga berencana. Sesuai dengan visi
dan misi program keluarga berencana yakni mewujudkan keluarga yang
berkualitas 2015. Oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh petugas
kesehatan agar mampu memajukan program keluarga berencana yang holistik
dengan cara penyuluhan yang efektif tentang kesehatan reproduksi wanita
(hak-hak reproduksi) dan kesetaraan dari jenis kelamin anak dalam
keluarga dan dalam pemberian asuhan yang efektif. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengidentifikasi adanya hubungan budaya patriarki terhadap
keputusan WUS menjadi akseptor keluarga berencana di Lingkungan VI
Simpang Selayang Medan Tuntungan Tahun 2010. jenis penelitian ini adalah
deskriptif korelatif dengan pendekatan cross-sectional. Penelitian ini
dilakukan mulai pada bulan Febuari s.d. Mei 2010, dengan menggunakan
teknik total sampling. Analisa data yang digunakan adalah chi-square.
Berdasarkan hasil penelitian didapati bahwa dari 40 responden mayoritas
berada diusia kisaran 20-30 tahun 29 orang (29%), jenjang pendidikan SMA
sebanyak 21orang (52,5), dan mayoritas responden mempunyai anak
laki-laki > 2 orang sebanyak 17 orang (42,5%). Dari hasil juga
didapat bahwa mayoritas WUS cenderung berbudaya patriarki sebanyak 21
orang (52,5) dan hanya 14 orang (35%) WUS yang bersedia menjadi akseptor
keluarga berencana. Dari hasil analisa data hubungan budaya patriarki
terhadap keputusan WUS menjadi akseptor keluarga berencana diperoleh
nilai p = 0,037 dan OR = 5,867 yang artinya adanya hubungan yang
signifikan antara budaya patriarki dengan keputusan WUS menjadi akseptor
keluarga berencana. Dari hasil penelitian ini diharapkan kepada bidan
sebagai tenaga kesehatan lebih meningkatkan, pengetahuan, pengalaman,
kualitas pelayanan, termasuk pemberian pendidikan kesehatan (penyuluhan)
tentang keluarga berencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar