ABSTRAK
Penyelenggaraan Prinsip Pelayanan Program One Stop
Service Di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo:
Skripsi, Jurusan Ilmu Administrasi FISIP UNS, 105 halaman.
Pelayanan
perizinan di Kabupaten Sukoharjo sebelum Tahun 2007 dilakukan oleh
Kantor Pelayanan Terpadu ( KPT ) tetapi pada pertengahan Tahun 2007
pelayanan perizinan dilakukan satu atap di Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu ( KPPT ) atau yang dikenal dengan layanan One Stop Service.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan penyelenggaraan
prinsip pelayanan program one stop service di Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Sukoharjo. Indikator yang digunakan dalam penelitian
ini adalah empati, ketanggapan, akurasi, keamanan, kehandalan, berwujud,
keyakinan, dan kenyamanan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan
bahwa semua atau delapan indikator prinsip pelayanan menunjukkan
implementasi yang baik tetapi khususnya untuk indikator keenam yakni
prinsip berwujud masih ada keluhan dari pengguna layanan yaitu kurangnya
sarana prasarana, loket pelayanan, dan sosialiasasi, serta penyampaian
informasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil temuan tersebut, beberapa
saran yang diberikan adalah penambahan dan peremajaan sarana prasarana,
penambahan loket pelayanan, peningkatan sosialisasi, serta penyampaian
informasi terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar