BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan
kepariwisataan di Indonesia pada hakikatnya merupakan upaya untuk
mengembangkan dan memanfaatkan obyek dan daya tarik wisata, yang antar
lain berwujud kekayaan alam seperti keragaman flora dan fauna, kemajuan
tradisi dan seni budaya, serta peninggalan
sejarah purba kala. Upaya tersebut juga menjadi sarana untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentinnya menjunjung tinggi
kebudayaan serta melestarikan lingkungan.
Pariwisata melibatkan
kegiatan perjalanan wisatawan dari suatu tempat ke tempat lain, di dalam
suatu negara ataupun antar negara, dan mempunyai implikasi baik bagi
daerah asal maupun daerah tujuan wisata serta mempengaruhi pola pikir
dan tata pergaulan di daerah yang dikunjungi. Kegiatan tersebut
mendorong berkembangnya kegiatan pada sektor terkait seperti
pengembangan dan pengelolaan objek wisata, perhotelan, restoran, biro
perjalanan wisata, perdagangan, industri kecil, telekomunikasi, media
masa serta jasa-jasa lainnya yang secara berantai akan meningkatkan
kesempatan kerja. Mendukung upaya pemerataan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat serta mendapatkan pendapatan regional/nasional.
Kota
Cirebon, sejak enam abad lalu (tahun 1842), berdaulat penuh di bawah
kendali keadilan Sunan Gunung Jati, Syech Maulana Syarif Hidayatullah.
Keberadaan kerajaan Cirebon pada waktu itu sangat berpengaruh di tataran
bumi Nusantara. Ketika Majapahit, Pajajaran, Demak, Galuh dan Mataram
runtuh, kerajaan Cirebon Nagari tetap berdiri ajeg penuh kharismatik,
makmur dan damai, bahkan eksistensinya sangat diakui sampai ke negara
Cina, Champa, Turki dan Arabia.
Cirebon dikenal juga sebagai Puser
Ing Bumi, yaitu titik temu dari aneka peradaban dan budaya yang
melahirkan Tri Manunggaling Budaya (Islam, Hindu dan Cina) ditinjau dari
latar belakang histori dan nilai budaya. Warisan budaya yang merupakan
peninggalan masa lampau Cirebon adalah merupakan aset yang sangat
bernilai bagi Pemerintahan Daerah Kota Cirebon untuk menyelenggarakan
salah satu urgensi peran pemerintah, yaitu memberdayakan potensi
daerahnya.
Akan tetapi pada kenyataannya Pemkot Cirebot dihadapkan
pada sebuah masalah kurang seriusnya dalam merawat, melestarikan dan
memberdayakan potensi budaya daerahnya. Kemewahan yang sedang dibangun
sekarang di Kota Cirebon sama sekali tidak menunjukkan sumbangan
kualitatif pembangunana budaya, akan tetapi cenderung pada kemegahan
karya yang mengutamakan dimensi kepentingan pihak tertentu, politik dan
ekonomi serta kemewahan hidup konsumtif golongan ekonomi menengah ke
atas semata.
Pusat kebudayaan, seperti museum budaya, dan galeri
adalah sarana pendidikan non formal yang nyaris luput dari perhatian
Pemkot Cirebon dalam langkah-langkah pembangunannya. Kelangkaan
sarana-sarana tersebut berdampak pada miskinnya wawasan budaya dari
generasi muda.
Kebudayaan itu sendiri seperti dikatakan Melville J.
Herkovits dan Bronislaw Malinowski, sangat erat hubungannya dengan
masyarakat. Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu
generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung
keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Sedangkan menurut Edward B. Taylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat. Adapun menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi,
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai
kebudayaan dalam masalah pariwisata adalah seperti yang dikemukakan oleh
Taylor, Soemardjan dan Soemardi di atas, yaitu lebih condong ke
kesenian, adat istiadat dan hasil karya seni, rasa dan cipta masyarakat.
Sehingga kebudayaan dalam konteks seperti itu merupakan potensi yang
bersifat telah melekat dalam suatu daerah yang mempunyai daya tarik
tersendiri karena bersifat unik dalam artian tidak dimiliki oleh
masyarakat yang tinggal di tempat lain.
Berdasarkan latar belakang
kenyataan di atas, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian
lebih lanjut mengenai masalah di atas, dengan mencari dasar dari
asumsi-asumsi di atas pada penelitian yang bersifat empirik, dengan
mengambil judul ”ANALISIS PEMBERDAYAAN KEBUDAYAAN KOTA CIREBON DALAM
MENINGKATKAN POTENSI WISATA DAERAH”.
B. Perumusan Masalah
Dari
latar belakang masalah di atas, penulis dapat merumuskan masalah utama
yang akan menjadi pembahasan pokok dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar