ABSTRAK
Kinerja Kantor Pertanahan dalam Pelayanan Sertifikasi
Tanah (Studi Deskriptif Atas Pelayanan Sertifikasi Peralihan Hak Atas
Tanah di Kantor Pertanahan Kota Surakarta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik, Universitas Sebelas Maret.
Kantor Pertanahan adalah
sebuah organisasi Pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan
pelayanan sertifikasi tanah di Indonesia. Sertifikasi tanah diperuntukan
untuk semua masyarakat yang mempunyai tanah. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui bagaimana kinerja Kantor Pertanahan Kota
Surakarta dalam pelayanan sertifikasi tanah yang dilihat dari indikator
kinerja yakni produktifitas, responsivitas, dan akuntabilitas,
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji pelayanan sertifikasi tanah di
Kantor Pertanahan Kota Surakarta.
Rumusan masalah yang
digunakan adalah Bagaimana kinerja Kantor Pertanahan Kota Surakarta
dalam Pelayanan sertifikasi peralihan hak atas tanah ?
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif .
Tehnik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara, telaah dokumen
dan observasi. Wawancara dilakukan kepada pihak terkait yang berhubungan
dengan obyek penelitian, yaitu kasubsi peralihan pembebanan hak dan
PPAT, kasubsi sengketa dan konflik, petugas loket, dan dilanjutkan
kepada masyarakat pemohon peralihan hak atas tanah dengan metode
purposive sampling sebagai metode pengambilan sampelnya. Telaah dokumen
dilakukan terhadap dokumen maupun buku-buku pedoman yang berhubungan
dengan topik penelitian. Observasi yaitu melakukan pengamatan langsung
mengenai pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Surakarta. Validitas data
yang digunakan adalah triangulasi data yakni menguji data yang sejenis
dari berbagai sumber dan tehnik analisis datanya adalah analisis
interaktif dengan komponen analisis yakni reduksi data, sajian data dan
penarikan simpulan.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Kantor
Pertanahan Kota Surakarta dalam pelayanan peralihan hak atas tanah
umumnya sudah berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan tolak
ukur sebagai berikut, produktivitas Kantor Pertanahan Surakarta sudah
cukup memenuhi target karena 95% tanah di Surakarta telah bersertifikat.
Untuk responsivitas pihak Kantor Pertanahan terhadap pemohon peralihan
hak tanah dalam menangani keluhan para pemohon umumnya sudah baik karena
keluhan dari pemohon langsung di proses oleh Kantor Pertanahan Kota
Surakarta. Sedangkan akuntabilitas Kantor Pertanahan Kota Surakarta
dalam pelayanan sertifikasi peralihan hak atas tanah telah melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik dalam melaksanakan program pemerintah dan
juga sebagai mediator yang baik antar pihak yang bersengketa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar