BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Mutu
pelayanan merupakan kunci dari keberhasilan dan kinerja suatu
organisasi. Dengan pelayanan yang baik, maka kepuasan dan loyalitas
pengguna atau masyarakat dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.
Henkoff, misalnya berpendapat tidak ada masalah apakah suatu organisasi
menciptakan suatu benda yang dapat diraba atau sesuatu yang dapat
dirasakan dan dialami tetapi apa yang paling perlu diperhitungkan adalah
pelayanan yang dibuat, yakni cara mendisain dan menyampaikan pelayanan
produk atau jasa kepada penggunanya.
Sejalan dengan pernyataan di
atas adalah kenyataan bahwa para pengguna/masyarakat menuntut agar
mereka diperlakukan bukan sebagai target tetapi sebagai individual,
persepsi mereka mengenai “perlakuan yang saya terima” adalah sama
pentingnya dengan “jasa yang saya butuhkan.”
Di samping itu, dewasa
ini masyarakat semakin mementingkan kecepatan dalam pelayanan. Dikatakan
oleh Tucker, bahwa masyarakat modern akan tertarik terhadap pelayanan
yang dapat menghargai waktu mereka karena kecepatannya, baik itu dalam
transaksi, responsi terhadap perubahan kebutuhan dan gaya hidup mereka,
ataupun kecepatan responsi terhadap tuntutan-tuntutan baru merupakan
faktor yang menentukan keputusan masyarakat untuk tetap loyal.
Seperti
diungkapkan pula oleh Kasmir bahwa kenyataannya pelayanan yang baik
pada akhirnya akan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Pelayanan yang optimal pada akhirnya juga akan mampu meningkatkan image
organisasi sehingga citra organisasi di mata masyarakat terus meningkat.
Lebih
jauh, terdapat dasar hukum yang menjadi landasan pelayanan publik,
adalah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (KEPMENPAN) No.81
Tahun 1999 tentang Pedoman tata-laksana pelayanan publik yang prima.
Pelayanan prima adalah suatu efektifitas dari sistem instansi/organisasi
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan berhasil memuaskan
kebutuhannya. Pelayanan prima mengharuskan suatu instansi untuk
berorientasi kepada masyarakat sebagai pengguna dari jasa pelayanan.
Di bawah ini adalah gambar yang akan menjelaskan mengenai elemen-elemen pelayanan publik.
Gambar 1 Diagram Variable Kualitas Pelayanan
(Sumber: Kepmenpan, No.81 tahun 1999)
(1) Tempat pelayanan: - Ketersediaan tempat yang mudah dijangkau dan nyaman;
- Pengkondisian tata letak peralatan untuk kemudahan
pengguna/masyarakat.
(2) Proses pelayanan: - mampu melayani secara cepat dan tepat;
- Bertanggung jawab kepada pengguna/masyarakat sejak awal
hingga selesai;
- Mampu berkomunikasi dengan sopan dan menyenangkan.
(3) Produktivitas - Tersedianya staf yang baik
Pelayanan: - Ketersediaan produk/jasa yang lengkap
- Ketersediaan teknologi pendukung untuk kemudahan
pengguna/masyarakat
- Ketersediaan bahan-bahan atau alat-alat pendukung lain
(4) Budaya Pelayanan:
- Passionate = sangat bergairah = bersemangat, antusias;
- Progressive = memakai cara yang terbaik/termaju;
- Proactive = tanpa curiga dan kekhawatiran;
- Prompt = sigap dan segera dalam bertindak;
- Proporsional = tidak mengada-ada;
- Functual = tepat waktu.
Dengan
demikian, dalam penelitian ini, penulis berusaha untuk mengetahui
secara nyata mengenai bagaimana PENINGKATAN MUTU PELAYANAN DI KANTOR
KECAMATAN HARJAMUKTI KOTA CIREBON saat ini. Masalah utama tersebut dapat
dijabarkan menjadi beberapa submasalah yang menginduk kepada 4 (empat)
elemen pokok pelayanan prima seperti yang disebutkan dalam Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (KEPMENPAN) No.81 tahun 1999
yaitu: (1) tempat pelayanan, (2) proses pelayanan, (3) produktivitas
pelayanan, dan (4) budaya pelayanan.
1.2 Perumusan Masalah
Penulis
dapat merumuskan masalah yang terkait dengan peningkatan mutu pelayanan
Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon sebagai berikut:
1. Bagaimana tingkat kualitas tempat pelayanan di Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon?
2. Bagaimana tingkat kualitas proses pelayanan di Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon?
3. Bagaimana tingkat kualitas produktivitas pelayanan di Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon?
4. Bagaimana tingkat kualitas budaya pelayanan di Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon?
1.3 Pembatasan Masalah
Penelitian mengenai pelayanan dan pelaksanaannya telah banyak
didiskusikan dan diteliti oleh para ahli dan dimensinya pun
berbeda-beda. Dalam hal ini penulis mengidentifikasi masalah-masalah
yang timbul, antara lain:
1. Pelayanan yang dilakukan oleh Kecamatan
Harjamukti umumnya dipusatkan di kantor Kecamatan yang berada di titik
keramaian kota, sehingga agak menyulitkan bagi masyarakat yang tinggal
di pedesaan yang jauh dari perkotaan.
2. Sistem pelayanan kepada
masyarakat kadang-kadang overload, dikarenakan jumlah staf yang
menangani bidang pelayanan tidak sebanding dengan jumlah masyarakat.
3. Budaya pelayanan, seperti keramahan, komunikasi yang baik, dan sebagainya masih harus ditingkatkan.
Dari
identifikasi masalah tersebut, akan dilakukan berkaitan dengan masalah
utama yang diteliti, yaitu analisis peningkatan mutu pelayanan.
Perlu
dilakukan pembatasan masalah dalam penelitian ini agar masalah yang
dibahas tidak menjadi terlalu luas sehingga rancu atau tidak terlalu
sempit sehingga tidak menarik. Dalam hal ini penulis mencoba membatasi
masalah yang ada yaitu penulis hanya akan membahas mengenai peningkatan
mutu pelayanan dengan menganalisis 4 elemen pelayanan, yaitu (1) tempat
pelayanan, (2) proses pelayanan, (3) produktivitas pelayanan, dan (4)
budaya pelayanan.
1.4 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.4.1. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui tingkat kualitas tempat pelayanan di Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
2. Untuk mengetahui tingkat kualitas proses pelayanan di Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
3. Untuk mengetahui tingkat kualitas produktivitas pelayanan di Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
4. Untuk mengetahui tingkat kualitas budaya pelayanan di Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
1.4.2 Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan Ilmiah
1)
Mendapatkan data dan fakta yang valid mengenai kualitas peningkatan
mutu pelayanan di Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
2)
Memberikan sumbangan bagi perkembangan khazanah ilmu pengetahuan,
terutama bagi kemajuan ilmu administrasi yang penulis dapat di bangku
perkuliahan.
b. Kegunaan praktis
1) Menambah perbendaharaan referensi di Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Adminstrasi Kawula Indonesia (STIAKIN), Kota Cirebon.
2)
Merupakan sumber referensi bagi jurusan administrasi pemerintahan, yang
akan meneliti lebih lanjut mengenai peningkatan mutu pelayanan
masyarakat.
3) Memberikan masukan bagi Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon mengenai urgensitas peningkatan kualitas pelayanan.
1.5 Hipotesa
Hipotesa
pada dasarnya merupakan suatu proposisi atau anggapan yang mungkin
benar, dan sering digunakan sebagai dasar pembuatan keputusan/pemecahan
persoalan ataupun untuk dasar penelitian lebih lanjut.
Dalam penelitian ini penulis merumuskan hipotesis sebagai berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar