ABSTRAK
Kinerja Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
dalam Program Wajib Belajar Sembilan Tahun di Kabupaten Karanganyar,
Skripsi. Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Latar belakang masalah dalam
penelitian ini adalah Wajib belajar sembilan tahun yang dicanangkan
sejak tahun 1994 mempunyai target bahwa pelajaran 2003/2004 semua anak
usia 13-15 tahun mendapat layanan pendidikan dasar. Permasalahan utama
yang sering muncul dalam mensukseskan pelaksanaan program wajib belajar
sembilan tahun adalah bagaimana menjamin bahwa anakanak yang telah lulus
SD bisa melanjutkan pendidikan kejenjang SMP, baik SMP biasa, SMP
terbuka atau melalui program Paket B. Sebagiaan besar anak-anak yang
mengalami dropout sesunguhnya mempunyai cukup waktu luang yang dapat
dipergunakan untuk mengikuti pendidikan seandainya sarana yang dapat
dipergunakan untuk mengikuti pendidikan jika sarana dan bantuan
tersedia. Kondisi ini tidak lepas dari peran Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga di Kabupaten Karanganyar dalam ikut serta memfasilitasi
adanya anak-anak yang drop-out atau tidak bisa menlanjutkan sekolah
meskipun hanya sampai tingkat dasar (SD-SMP), dengan menyuelenggarakan
pendidikan kejar paket A atau fasilitas lainnya
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar Sembilan
Tahun dan mengkaji kendala-kendala yang dihadapi Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan Program
Wajib Belajar Sembilan Tahun. Pengumpulan data yang dilakukan dengan
studi lapangan (wawancara dan observasi) dan studi pustaka. Metode
analisis data dengan analisis kualitatif dengan mendeskripsikan beragam
informasi (penggalian dan pengumpulan data) dilapangan yang meliputi:
catatan wawancara, catatan observasi, data resmi yang berupa
dokumen/arsip, memoranda seseorang yang diteliti, memo yang dibuat
peneliti, komentar pengamat.
Dari hasil penelitian dan analisis
dapat disimpulkan bahwa Kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar Sembilan
Tahun, dapat dilihat dari kajian dari masingmasing indikator dari
variabel penelitian ini, yakni : (1) kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan Program Wajib
Belajar Sembilan Tahun, yakni (a) Efektivitas, bahwa pelaksanaan program
wajib relajar sembilan tahun telah didukung secara luas oleh seluruh
elemen pemerintah Kabupaten Karanganyar dan instansi terkait serta di
dukung oleh masyarakat karena masyarakatr yang paling membutuhkan
pelaksanaan program wajib relajar sembilan tahun itu.(b) Responsivitas,
bahwa pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olah Raga telah memberi respon terhadap kebutuhan masyarakat akan
pendidikan dasar warganya, terutama yang putus sekolah dasar dan
memfasilitasi lepada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, melalui
program wajib relajar sembilan tahun. (c) Kualitas pelayanan, melalui
angka penilaian kerja yang telah ditetapkan ternyata untuk tingkat SD
mencapai lebih dari 75 % dari sasaran yang ditetapkan, sedangkan untuk
SMP telah mencapai 93 % dari angka standar yang ditetapkan. (2)
Kendala-kendala dihadapi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Karanganyar dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun
Pelaksanaan program wajar sembilan Tahun di Kabupaten Karanganyar sudah
dapat dikatakan berhasil, namun masih terdapat kendala-kendala yuridis,
yaitu belum adanya undang-undang khusus yang mengatur tentang Wajib
Belajar Sembilan Tahun. (3) Upaya-upaya yang ditempuh oleh Dinas
pendidikan Kabupaten Karanganyar dalam mengatasi kendala-kendala.dalam
rangka pelaksanaan Program Wajar Sembilan Tahun yaitu mengacu kepada
peraturan penrudang-undangan yang relevan, terkait dengan Program Wajar
Sembilan Tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar