BAB 1. PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Masalah
Di era
globalisasi, kondisi perekonomian mengalami kemajuan yang signifikan.
Kemajuan yang ditandai dengan canggihnya teknologi yang diciptakan,
berdampak pada laju perekonomian dunia yang semakin pesat. Apabila suatu
perusahaan ingin bertahan dan berkembang dalam persaingan yang ketat,
maka perusahaan harus meningkatkan efisiensi dan produktivitas sumber
daya yang dimilikinya termasuk sumber daya manusia dan sistem
manajemennya.
Sumber Daya Manusia memiliki peranan yang sangat
penting dalam perusahaan karena manusia mampu menciptakan berbagai
macam inovasi dan merupakan komponen utama dan sebagai motor penggerak
dalam setiap kegiatan. Sumber daya manusia merupakan salah satu sumber
daya yang paling menentukan sukses tidaknya suatu perusahaan, karena
sumber daya manusia merupakan faktor produksi yang independen, sedangkan
faktor lainnya (non manusia) merupakan faktor produksi yang dependen.
Dikatakan independen karena manusia mempunyai pengaruh yang dominan
terhadap faktor produksi yang lain, oleh karena itu perusahaan dituntut
untuk mengelola sumber daya manusia yang dimiliki dengan baik demi
kelangsungan hidup dan kemajuan perusahaan. Keberhasilan dalam proses
operasional perusahaan tidak hanya tergantung pada lengkapnya peralatan
yang dimiliki, tetapi juga pada manusia (karyawan) yang menjalankan
peralatan tersebut.
Keberhasilan suatu perusahaan dalam mencapai
tujuan yang diharapkan tergantung pada kualitas sumber daya manusia yang
merupakan faktor paling dominan bagi perusahaan. Tenaga kerja atau
karyawan memegang peranan penting dalam suatu perusahaan, sebab
perusahaan tidak akan maju dan berkembang tanpa ditunjang oleh kemampuan
tenaga kerja atau karyawan sekalipun perusahaan tersebut mempunyai
sarana dan prasarana yang lengkap dan canggih.
Kontribusi karyawan
bagi perusahaan sangat dominan, karena karyawan adalah penghasil kerja
bagi perusahaan, maksudnya adalah setiap pekerjaan dalam perusahaan
selalu dilaksanakan oleh karyawan. Berhasil tidaknya suatu perusahaan
banyak bergantung pada unsur manusia yang melakukan pekerjaan sehingga
perlu adanya balas jasa terhadap karyawan sesuai dengan sifat dan
keadaannya. Seorang karyawan perlu diperlakukan dengan baik agar
karyawan tetap bersemangat dalam bekerja. Pimpinan perusahaan dituntut
untuk memperlakukan karyawan dengan baik dan memandang mereka sebagai
manusia yang mempunyai kebutuhan baik materi maupun non materi serta
harus mengetahui, menyadari dan berusaha agar dapat memenuhi kebutuhan
karyawannya, sehingga karyawan dapat bekerja sesuai dengan harapan
perusahaan.
Pemberian kompensasi yang sesuai kepada karyawan
merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dan karyawan.
Perusahaan akan mendapatkan karyawan yang bersedia bekerja dan
menjalankan tugas-tugas dengan baik, sedangkan karyawan merasa pemberian
kompensasi sebagai penghargaan atas kerja yang telah dilaksanakan.
Hubungan tersebut akan menentukan kelangsungan hidup dan keberhasilan
perusahaan.
Apabila perusahaan ingin memikat karyawan yang cakap,
dan mempertahankan karyawan yang telah ada, maka pimpinan perusahaan
harus bisa menerapkan kompensasi yang layak dan seimbang dengan tenaga
atau jasa yang telah diberikan oleh karyawan kepada perusahaan, serta
mengatur pemberian kompensasi tersebut tepat pada waktunya. Kompensasi
yang diterapkan secara benar akan membantu perusahaan dalam mendapatkan
karyawan-karyawan yang kompeten dan menjaga agar karyawan yang telah ada
merasa nyaman bekerja dalam perusahaan dan tidak berkeinginan untuk
meninggalkan perusahaan.
Pentingnya pemberian kompensasi adalah
sebagai salah satu cara yang dilakukan perusahaan agar karyawan
mempunyai tanggung jawab terhadap perusahaannya. Pemberian kompensasi
yang diterapkan secara benar kepada karyawan akan mengurangi rasa
kekhawatiran karyawan terhadap masalah ekonomi dan kebutuhan sehari-hari
karyawan, karena karyawan dapat memenuhinya dengan kompensasi yang
diterima dari perusahaan tempat dia bekerja. Keadaan tersebut akan
merangsang karyawan untuk memberikan imbalan dalam wujud patuh pada
peraturan kerja dan tanggung jawab terhadap kelancaran perusahaan.
Dengan kata lain, mereka mau bekerja disebabkan merasa dengan bekerja
itu mereka akan mendapatkan kompensasi sebagai sumber rezeki untuk
menghidupi diri dan keluarganya. Adanya kepastian bahwa sumber tersebut
akan selalu ada selama dia menjadi karyawan dalam perusahaan, diharapkan
dapat meningkatkan semangat kerja karyawan.
Pemberian kompensasi
kepada karyawan harus selalu mempertimbangkan usaha-usaha untuk memenuhi
kebutuhan karyawan. Perusahaan perlu memperhatikan standard Upah
Mininum Regional (UMR) daerah setempat. Menurut Gitosudarmo (1995:230) :
“Penggajian
harus memperhatikan peraturan pemerintah, seperti misalnya ketentuan
tentang Upah Minimum Regional. Idealnya, gaji yang diberikan organisasi
di atas ketentuan pemerintah. Gaji memadai yang diterima oleh pekerja
akan menimbulkan ketentraman dalam bekerja dan mereka tidak akan
berperilaku macam-macam”.
Upah Minimum Regional (UMR) adalah
suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku
industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan atau buruh di
dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Penetapan upah dilaksanakan setiap
tahun melalui proses yang panjang. Mula-mula Dewan Pengupahan Daerah
(DPD) yang terdiri dari birokrat, akademisi, buruh dan pengusaha
mengadakan rapat, membentuk tim survei dan turun ke lapangan mencari
tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan
buruh. Setelah survei di sejumlah kota dalam propinsi tersebut yang
dianggap representatif, diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) -
dulu disebut Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berdasarkan KHL, DPD
mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada Gubernur untuk disahkan.
Saat
ini UMR juga dienal dengan istilah Upah Minimum Propinsi (UMP) karena
ruang cakupnya biasanya hanya meliputi suatu propinsi. Selain itu
setelah otonomi daerah berlaku penuh, dikenal juga istilah Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK). Upah Minimum Regional untuk daerah Banyuwangi
Tahun 2006 adalah Rp. 517.500. (Sumber : Dinas Pendapatan Daerah
Kabupaten Banyuwangi).
Semangat kerja merupakan hal yang sangat
penting dalam setiap usaha kerjasama sekelompok orang dalam suatu
organisasi, semangat kerja yang tinggi akan menghasilkan produktivitas
kerja yang tinggi dan akan mempermudah perusahaan dalam pencapaian
tujuan yang telah ditetapkan. Suatu usaha tidak akan mengalami kemajuan
tanpa adanya semangat kerja yang tinggi, semangat kerja yang tinggi akan
memberikan dampak positif bagi perusahaan, sebaliknya semangat kerja
yang rendah akan merugikan perusahaan seperti tingkat absensi yang
tinggi, perpindahan karyawan, dan produktivitas yang rendah.
Pada
penelitian ini, penulis memilih PTP Nusantara XII (Persero) Unit Usaha
Strategik Sumber Jambe Banyuwangi sebagai daerah penelitian. Pemilihan
lokasi penelitian didasarkan pada judul penelitian dan teori-teori yang
mendukung mengenai kompensasi serta adanya pelaksanaan pemberian
kompensasi yang diterapkan oleh PTP Nusantara XII (Persero) Unit Usaha
Strategik Sumber Jambe Banyuwangi yang meliputi gaji, upah insentif, dan
bonus. Kriteria tersebut adalah faktor-faktor yang erat hubungannya
dengan semangat kerja karyawan
Unit Usaha Strategik Sumber Jambe
sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembudidayaan tanaman
perkebunan seperti kopi, kakao, kelapa, sengon, dan karet dituntut untuk
selalu menghasilkan produk yang berkualitas agar mampu bersaing di
pasaran. Karyawan sebagai motor penggerak dituntut untuk bekerja dengan
lebih bersemangat agar mampu menghadapi persaingan, dan dapat
mempertahankan keberadaan perusahaan. Menurut Hasibuan (1999:92) :
“ Perusahaan bukan saja mengharapkan karyawan yang mampu,
cakap, dan terampil, namun yang lebih penting adalah mereka bersedia
bekerja dengan giat dan berkeinginan untuk mencapai hasil kerja yang
optimal”. Kemampuan, kecakapan, dan keterampilan karyawan tidak ada
artinya bagi perusahaan jika mereka tidak mau bekerja keras dengan
menggunakan kemampuan, kecakapan, dan keterampilan yang dimilikinya.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa semangat kerja karyawan sangat
penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
1.2 Rumusan Masalah
Semangat
kerja karyawan merupakan suatu hal yang penting untuk terus dipelihara,
karena semangat kerja sangat menentukan keberhasilan setiap aktivitas
perusahaan. Upaya untuk mendorong semangat kerja dapat dilakukan dengan
berbagai cara, salah satunya dengan pemberian kompensasi. Kompensasi
merupakan hak karyawan yang wajib diberikan perusahaan setelah melakukan
kewajiban bagi perusahaan. Berpijak dari latar belakang masalah yang
ada, dapat dirumuskan suatu permasalahan, yaitu:
“Adakah hubungan
antara kompensasi dengan semangat kerja karyawan pada PTP Nusantara XII
(Persero) Unit Usaha Strategik Sumber Jambe Banyuwangi?”
1.3 Tujuan Dan Manfaat
1.3.1 Tujuan Penelitian
Agar
penelitian menjadi lebih terfokus, maka perlu dikemukakan tentang
tujuan penelitian. Berdasarkan perumusan masalah yang ada, maka tujuan
dari penelitian ini adalah ingin mengetahui hubungan dan tingkat
hubungan kompensasi dengan semangat kerja karyawan pada PTP Nusantara
XII (Persero) Unit Usaha Strategik Sumber Jambe Banyuwangi
1.3.2 Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah:
a.
Menambah cakrawala berpikir penulis dan menerapkan ilmu administrasi
niaga yang diperoleh di bangku kuliah dengan kondisi nyata di lapangan
b.
Memberi tambahan referensi kepustakaan bagi yang berkepentingan pada
umumnya dan khususnya mengenai hubungan kompensasi dengan semangat kerja
karyawan
c. Memberikan sumbangan pemikiran bagi perusahaan yang
berhubungan dengan arti penting sistem pemberian kompensasi kepada
karyawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar