ABSTRAK
EFEKTIVITASKEBIJAKAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI
JALAN KI HAJAR DEWANTARA SURAKARTA. Skripsi. Program Studi
Administrasi Negara. Jurusan Ilmu Administrasi. Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik. Universitas Sebelas Maret. Surakarta. 2010.
PKL
merupakan usaha sektor informal yang tak jarang menimbulkan masalah di
perkotaan. Seperti halnya PKL di Jalan Ki Hajar Dewantara Surakarta.
Keberadaan PKL dianggap telah mengganggu ketertiban dan kebersihan kota.
Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta
Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima,
Pemkot melaksanakan kebijakan relokasi PKL. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui efektivitas kebijakan relokasi PKL di Jalan Ki Hajar
Dewantara Surakarta serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas
kebijakan tersebut. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.
Lokasi penelitian adalah di Pasar Panggungrejo yang terletak di belakang
Kantor Kecamatan Jebres Surakarta. Adapun sumber data yang digunakan
meliputi data primer yang diperoleh melalui wawancara. Selain itu juga
data sekunder yang yang berasal dari dokumen-dokumen yang berkaitan
dengan penelitian. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara,
observasi dan dokumentasi. Teknik penarikan sampel yang digunakan yaitu
nonprobability sampling dengan jenis purpossive sampling. Teknik
analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif yang
meliputi tiga hal yang terdiri dari: reduksi data, sajian data serta
verifikasi dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk menguji validitas
data digunakan triangulasi data.
Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa kebijakan relokasi PKL di Jalan Ki Hajar Dewantara Surakarta
dilihat dari sisi pelaksanaannya dikatakan efektif karena tujuan
kebijakan tercapai yaitu menciptakan kawasan bebas PKL di dekat Kampus
Kentingan UNS dan kawasan yang asri berkaitan dengan dibangunnya Solo
Techno Park. Jadi, jika dilihat dari segi pelaksanaannya dengan melihat
beberapa faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut
seperti sikap pelaksana, komunikasi, sumber daya serta kepatuhan dan
daya tanggap kelompok sasaran, maka kebijakan relokasi tersebut sudah
efektif. Sedangkan apabila efektivitas kebijakan dilihat dari hasil
setelah dilaksanakannya kebijakan relokasi PKL, maka jika dilihat dari
indikator pencapaian tujuan, maka kebijakan tersebut telah berhasil
mencapai tujuan. Sedangkan jika dilihat dari dua indikator lainnya,
seperti efesiensi dan kepuasan kelompok sasaran, maka kebijakan
dikatakan belum efektif karena tidak mencapai efesiensi dan masyarakat
PKL merasa tidak puas dengan hasil kebijakan. Hal itu karena kebijakan
yang ada, belum bisa memberikan solusi atau menyelesaikan masalah
mengenai peningkatan kesejahteraan ekonomi para PKL yang kini disebut
para pedagang pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar