ABSTRAK
Kualitas Pelayanan Perizinan Di Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Surakarta, Skripsi, Jurusan Ilmu
Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas
Sebelas Maret Surakarta, 2010, 96 Halaman.
Pelayanan kepada
masyarakat merupakan hal yang penting dan harus diperhatikan. Pelayanan
umum adalah hak bagi setiap warga negara, sedangkan pemerintah hanya
sebagai fasilitator untuk mewujudkannya. Selaras dengan adanya kebijakan
otonomi daerah juga tuntutan masyarakat yang semakin besar untuk
mewujudkan good governance.
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kualitas pelayanan perizinan di KPPT Kota Surakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang berusaha
untuk mengungkapkan fakta sebagaimana adanya dan memberikan gambaran
secara obyektif tentang keadaan atau permasalahan yang mungkin dihadapi.
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tehnik wawancara,
observasi dan dokumentasi. Sumber data meliputi: Kepala Kantor, Seksi
Evalap, Back Office, Customer Service, Front Office, Kasir, Orang yang
mengurus IMB, IUP, IUI, TDG, TDP, Izin Reklame dan Izin Rumah Makan. Uji
validitas data menggunakan teknik pemeriksaan triangulasi. Dalam
mengukur kualitas pelayanan menggunakan lima indikator yaitu: Bukti
langsung, Kehandalan, Daya tanggap, Jaminan, Empati.
Berdasarkan
hasil penelitian yang menggunakan indikator: Bukti langsung yaitu
penggunaan alat yang modern, komputer dan anjungan informasi mandiri
(touch screen) dalam menunjang pelayanan perizinan, Kehandalan yaitu
kemudahan prosedur perizinan dan ketepatan durasi waktu dalam
penyelesaian izin sudah sesuai dengan janji, Daya tanggap yaitu
pemberian informasi yang jelas kepada pengguna jasa dan segera
menindaklanjuti komplain dari pengguna jasa, Jaminan yaitu biaya yang
dikenakan sesuai dengan aturan dan transparan, izin yang dikeluarkan
dijamin legal, Empati yaitu kemudahan instansi untuk dihubungi via
telpon, sikap baik dan sopan juga perhatian kepada pengguna jasa. Faktor
penghambat antara lain: kerusakan pada komputer, printer dan kendaraan
operasional, belum ada mesin penghitung otomatis, pemohon sulit ditemui
ketika dilakukan survey, tidak segera diambil dan dibayar izin yang
telah jadi. Cara mengatasi hambatan dengan memperbaikinya dan
menggunakan komputer serta printer yang masih bisa dipakai, menggunakan
kendaraan dari salah satu tim survey, menggunakan mesin hitung manual,
menghubungi pemohon izin sehari sebelum survey, menghubungi pemohon izin
lewat telpon atau surat kalau izinnya sudah jadi dan dapat diambil.
Kesimpulannya bahwa kualitas pelayanan perizinan di KPPT Kota Surakarta
sudah berjalan dengan baik, hambatan dari pihak KPPT Kota Surakarta
sendiri sebagian besar sudah dapat diatasi. Para pengguna jasa relatif
merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, mereka tidak mengalami
hambatan yang berarti dalam memperoleh pelayanan perizinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar