ABSTRAK
Pelaksanaan Pembangunan Partisipatif di Desa Timoreng Panua Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang.
Di
era otonomi daerah saat ini, konsep pembangunan yang hendaknya
dilaksanakan di setiap daerah di Indonesia ialah pembangunan yang
melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya. Proses yang dimaksudkan
dalam hal ini, yakni bukan hanya pada tahap perencanaan saja, tetapi
juga pada tahap pelaksanaan proyek pembangunan, pengawasannya, serta
tahap evaluasi hasil pembangunannya. Dengan diterbitkannya berbagai
peraturan oleh pemerintah untuk mendukung konsep tersebut, maka
diharapkan mampu menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat sebagai objek pembangunan sekaligus sebagai subjek pelaksana
pembangunan.
Dengan dilaksanakannya penelitian di desa Timoreng
Panua, kecamatan Panca Rijang, kabupaten Sidenreng Rappang ini
diharapkan dapat memberikan gambaran bagaimana partisipasi masyarakat
dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar konsep pembangunan
partisipatif yang telah diterapkan dapat ditakar dan dapat dijadikan
sebagai acuan dalam penelitian selanjutnya yang terkait dengan substansi
pembahasan.
Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan,
dapat digambarkan bahwa penerapan pembangunan partisipatif di desa
Timoreng Panua jika merujuk pada hasil musrenbang yang telah tercatat
pada BAPPEDA kabupaten Sidenreng Rappang, maka hasil yang didapatkan
adalah meski dalam tahap perencanaan masyarakat tetap berpartisipasi,
tetapi pada tahap pelaksanaan partisipasi masyarakat yang diharapkan ada
ternyata sama sekali tidak ditemukan oleh karena pada tahap pelaksanaan
proyek dilaksanakan oleh kontraktor pemenang tender. Namun, jika kita
merujuk pada proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh tiga program
pemberdayaan yang berjalan di desa Timoreng Panua, utamanya oleh PNPM
Mandiri Pedesaan dalam penelitian ditemukan bahwa antusiasme masyarakat
untuk turut berpartisipasi dalam setiap tahap pembangunan yang
dilaksanakan mulai pada tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap
evaluasi proyeknya sangat tinggi. Hal ini dapat disimpulkan dalam tahap
pelaksanaan masih banyak hal yang mesti dibenahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar