BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap organisasi
dalam melaksanakan kegiatannya tidak terlepas dari tujuan, visi, dan
misi organisasi yang diembannya. Apalagi sebuah instansi pemerintah,
sebagai organisasi publik selain berpedoman pada tujuan, visi, dan misi
organisasi juga harus lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disebabkan karena, pemberian pelayanan umum oleh aparatur
pemerintah kepada masyarakat adalah merupakan perwujudan dari fungsi
aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi
negara yang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat.
(Boediono,
2003:60) Pelayanan kepada masyarakat atau sering disebut pelayanan
publik merupakan segala bentuk jasa pelayanan, baik berupa barang publik
maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan
dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di
lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam
rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka
pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Ratminto
& Atik Septi Winarsih, 2005:6) Ukuran kinerja instansi pemerintah
dapat dilihat dari kinerjanya dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Sehingga dalam memberikan pelayanan publik (public service) dan
mewujudkan tujuan organisasi maka performance atau kinerja dari
organisasi itu sendiri memiliki pengaruh yang cukup besar. Kinerja
organisasi yang baik akan memberi kontribusi terhadap pencapaian tujuan
organisasi maupun pelayanan publik yang diberikan. Penyelenggaraan
pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam
berbagai sektor pelayanan, terutama sektor publik yang menyangkut
pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat, kinerjanya masih
belum seperti yang diharapkan.
Adanya tuntutan terhadap
pelayanan publik yang memuaskan menyebabkan kinerja organisasi publik
mendapat sorotan dari masyarakat baik melalui media massa maupun lembaga
swadaya masyarakat. Hal inilah yang mendorong instansi-instansi
pemerintah untuk selalu memperbaiki kinerja organisasi untuk memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian
Tampilkan postingan dengan label Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten. Tampilkan semua postingan
Selasa, 24 April 2012
Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap organisasi dalam melaksanakan kegiatannya tidak terlepas dari tujuan, visi, dan misi organisasi yang diembannya. Apalagi sebuah instansi pemerintah, sebagai organisasi publik selain berpedoman pada tujuan, visi, dan misi organisasi juga harus lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disebabkan karena, pemberian pelayanan umum oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat adalah merupakan perwujudan dari fungsi aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara yang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat.
(Boediono, 2003:60) Pelayanan kepada masyarakat atau sering disebut pelayanan publik merupakan segala bentuk jasa pelayanan, baik berupa barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Ratminto & Atik Septi Winarsih, 2005:6) Ukuran kinerja instansi pemerintah dapat dilihat dari kinerjanya dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Sehingga dalam memberikan pelayanan publik (public service) dan mewujudkan tujuan organisasi maka performance atau kinerja dari organisasi itu sendiri memiliki pengaruh yang cukup besar. Kinerja organisasi yang baik akan memberi kontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi maupun pelayanan publik yang diberikan. Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan, terutama sektor publik yang menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat, kinerjanya masih belum seperti yang diharapkan.
Adanya tuntutan terhadap pelayanan publik yang memuaskan menyebabkan kinerja organisasi publik mendapat sorotan dari masyarakat baik melalui media massa maupun lembaga swadaya masyarakat. Hal inilah yang mendorong instansi-instansi pemerintah untuk selalu memperbaiki kinerja organisasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap organisasi dalam melaksanakan kegiatannya tidak terlepas dari tujuan, visi, dan misi organisasi yang diembannya. Apalagi sebuah instansi pemerintah, sebagai organisasi publik selain berpedoman pada tujuan, visi, dan misi organisasi juga harus lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disebabkan karena, pemberian pelayanan umum oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat adalah merupakan perwujudan dari fungsi aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara yang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat.
(Boediono, 2003:60) Pelayanan kepada masyarakat atau sering disebut pelayanan publik merupakan segala bentuk jasa pelayanan, baik berupa barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Ratminto & Atik Septi Winarsih, 2005:6) Ukuran kinerja instansi pemerintah dapat dilihat dari kinerjanya dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Sehingga dalam memberikan pelayanan publik (public service) dan mewujudkan tujuan organisasi maka performance atau kinerja dari organisasi itu sendiri memiliki pengaruh yang cukup besar. Kinerja organisasi yang baik akan memberi kontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi maupun pelayanan publik yang diberikan. Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan, terutama sektor publik yang menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat, kinerjanya masih belum seperti yang diharapkan.
Adanya tuntutan terhadap pelayanan publik yang memuaskan menyebabkan kinerja organisasi publik mendapat sorotan dari masyarakat baik melalui media massa maupun lembaga swadaya masyarakat. Hal inilah yang mendorong instansi-instansi pemerintah untuk selalu memperbaiki kinerja organisasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)